.

Selasa, 25 Juni 2013

KPJ Mentok, Jatinangor Layak Jadi Daerah Otonom

Tokoh masyarakat Jatinangor, Kab. Sumedang sekaligus mantan Ketua DPRD Kab. Sumedang, Ismet Suparmat mengatakan, wacana pembentukan Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) yang sudah lama digadang-gadang sejumlah pihak, nasibnya kian tak jelas. Kondisi tersebut diduga akibat mengambangnya sikap DPRD dan Pemkab Sumedang.

Pembentukan daerah otonom kota itu akan melibatkan lima kecamatan, yakni Kec. Jatinangor, Cimanggung, Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang, dan Kec. Cileunyi serta Kec. Rancaekek, Kab. Bandung. 


“Dengan kian tak jelasnya wacana KPJ, layak jika kawasan Jatinangor jadi daerah otonom kota. Pembentukannya mengacu dan berdasarkan pada Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah,” kata Ismet ketika dihubungi “GM” di Jatinangor, Kamis (19/4).

Menurutnya, untuk mendorong kawasan Jatinangor menjadi daerah otonom kota, pihaknya akan mencari dukungan dan menyosialisasikannya kepada masyarakat sekitar. Termasuk akan menyampaikan aspirasi pembentukan daerah otonom kota tersebut ke Provinsi Jabar. Pasalnya, pembentukan otonom kota tersebut melibatkan dua kabupaten (Kab. Sumedang dan Kab. Bandung).

“Soalnya, pembentukan daerah otonom kota itu akan melibatkan lima kecamatan, yakni Kec. Jatinangor, Cimanggung, Kec. Tanjungsari Kab. Sumedang, dan Kec. Cileunyi serta Kec. Rancaekek, Kab. Bandung. Sehingga, kami akan menyosialisasikannya kepada masyarakat yang ada di lima kecamatan tersebut. Namun untuk menyosialisasikan hal itu perlu ada perkumpulan yang melibatkan masyarakat luas,” kata Ismet.

Menurutnya, munculnya inisiatif terhadap pembentukan daerah otonom kota karena wacana pembentukan KPJ sepertinya mentok di tingkat Pemkab Sumedang. Apalagi sampai saat ini, raperda KPJ tersebut belum pernah dibahas atau disahkan menjadi perda di tingkat pemerintahan Kab. Sumedang. Padahal, wacana KPJ yang menjadi aspirasi masyarakat Jatinangor itu sudah cukup lama digulirkan.

“Raperda KPJ belum ada. Pembentukan raperda itu wewenang Pemkab Sumedang. Sehingga, kami menilai dengan belum tergarapnya raperda itu, wacana KPJ dinilai ngambang dan semakin tidak jelas,” tuturnya.

Karena itu, ia berusaha untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat yang ada di lima kecamatan itu. Apalagi di wilayah Kab. Bandung, sudah ada wacana pembentukan Kabupaten Bandung Timur (KBT). Menyusul adanya wacana KBT tersebut, Ismet bersama tokoh masyarakat lainnya akan menyampaikan sosialisasi pembentukan daerah otonom kota.

“Karena itu, tahapan-tahaan yang akan kami lakukan itu dengan cara sharing dan bertemu dengan sejumlah tokoh masyarakat. Bahkan, kami akan segera mendeklarasikan Lembaga Masyarakat Penguatan Otonomi Daerah Jatinangor,” katanya.

Ia berharap, dengan adanya pembentukan otonomi daerah Jatinangor, masyarakat sekitar lebih sejahtera dan pelayanan pemerintah lebih bagus. Saat ini, tambahnya, di wilayah Jatinangor tidak ada sarana publik, seperti lapangan sepak bola dan daerah hijau.


Sumber :
Klik-Galamedia dalam :
http://www.jatinangorku.com/kpj-mentok-jatinangor-layak-jadi-daerah-otonom.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar